Lewati navigasi

Haruskah perkawinan yang sudah berusia hampir 30 tahun dan 15 tahun luluh lantak karena masing-masing mempertahankan ego dan harga diri? Sebuah pertanyaan yang nyaris tak akan pernah mendapat jawaban konkret. Jika itu pun tidak bisa dihindari, dipastikan semuanya bertumpu pada masalah penghianatan dan pembenaran diri. Penghianatan adalah awal dari segalanya. Mungkin berawal dari pihak istri atau suami. Tapi jika itu dilakukan oleh kedua belah pihak maka akhirilah semuanya dengan perceraian itu, ketimbang bertahan namun menyiksa keduanya. sadarilah bahwa ikatakan perkawinan adalah ikatan administratif yang hakekatnya bermuara pada penyatuan rasa, irama hidup dan pertautan nurani. Tapi ketika batin sudah tidak bersentuhan lagi, maka satu-satunya jalan adalah berpisah. Ingat, perpisahan itu pasti akan terjadi dan setiap manusia harus bersiap-siap meninggalkan atau ditinggalkan orang yang paling disayangi. Baik melalui cara perceraian atau ditinggal mati. Kaitannya dengan pembenaran, juga awal dari segala keterpurukan itu. Semua merasa benar, bahkan pembenaran senantiasa dijadikan sebuah alasan untuk sebuah pembelaan diri. Jadi, jika ikatan perkawinan itu hanya merusak kehidupan, barangkalai hanya perceraian yang menjadi solusinya. (danisw).

SELASA sekira pukul 02.00 dinihari, pimpinan Kesatuan Adat Banten Kidul Ciptagelar, Encup Sucipta (42) yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Anom menghembuskan nafas terakhir akibat serangan jantung. Pemimpin muda pembawa nuansa modernisasi di lingkungan yang senantiasa dikungkung ikatan tradisi ini dilepas penuh haru oleh sedikitnya 30.000 anggota kesatuan adat atau “incu buyut abah”. Pewaris tahta yang sebelumnya dipegang oleh ayah kandungnya, Abah Ardjo selama puluhan tahun itu, secara alami harus pula menyerahkan singgasana empuk ini kepada putra tertuanya “Abah” Ugi yang saat ini masih berusia 23 tahun. Namun estafet kepemimpinan ini baru akan dikukuhkan setelah usia wafat Abah Anom Encup Sucipta 40 hari.
Abah Ugi sebagai pewaris tahta kepemimpinan Kesatuan Adat Banten Kidul, masih belum bersedia berbicara tentang konsep kepemimpinan karena suasana duka masih menyelimuti dirinya dan keluarga besarnya. Memang muncul sedikit keraguan terhadap sosok Ugi. Keraguan itu juga sempat muncul ketika hari-hari pertama Abah Encup Sucipta memimpin umat yang jumlahnya puluhan ribu dan tersebar di berbagai daerah ini. Maklum saat tahta diserahkan oleh Abah Ardjo, Encuyp Sucipta masih berusia belasan tahun dan tentu terlalu muda untuk seorang “pangeran” yang harus mengendalikan demikian banyak manusia, sekaligus mempertahankan adat istiadat yang selama ratusan tahun menjadi pegangan pengikut kesatuan adat. Namun lambat laun kepercayaan “incu buyut” dan “baris kolot” pulih setelah Abah Encup mampu mengendalikan manajemen pemerintahan Kesatuan Adat Banten Kidul. Bahkan, tanpa menghilangkan kepekaannya terhadap adat istiadat, Encup Sucipta mampu menyusupkan nilai-nilai medernisasi ke tubuh kesatuan adat.
Lalu apakah Abah Ugi, sang pewaris tahta alamrhum Abah Encup Sucipta akan mampu mengayomi puluhan ribu umatnya yang saat ini menanti datangnya pemimpin baru yang sama bijak? Jawabannya tentu harus menunggu sekian lama. Dengan pengalamannya sebagai seorang yang pernah mengenyam perguruan tinggi dan dengan usia yang cukup dewasa untuk menentukan sikap, Abah Ugi diharapkan mampu menjadi penyayom yang juga memahami adat istiadat serta karakteristik masyarakat yang telah dibangun selama ratusan tahun tersebut.
Abah Encup Sucipta memang telah tiada. Almarhum Abah Anom Encup Sucipta, tidak hanya meninggalkan alam fana dan semua kekayaan yang dimilikinya, tapi juga sepak terjangnya ” membuka diri” dengan alam modernisasi dengan menggulirkan program “listrik masuk desa” lewat program pembuatan turbin untuk mikro hidro yang hasilnya mampu menerangi hampir seluruh rumah-rumah “incu buyut” yang saat itu berada di kawasan Cipta Rasa. Selain itu, almarhum mampu membuat beberapa usaha lainnya seperti penggalian emas dan membuat radio siaran swasta. Kelincahan sang pemimpin adat inilah yang menjadikan dirinya seorang berkecukupan.
Selama lebih dari 15 tahun Abah Anom dan pengikutnya mendiami kawasan Ciptarasa untuk kemudian atas dasar “wangsit” yang diterimanya, Abah Anom dan sejumlah pengikutnya ‘hijrah” ke bagian utara ataiu sekitar 15 kilometer dari perkampungan asal. Kawasan yang baru “dubukbak” inilah kemudian dinamakan sebagai kawasan Ciptagelar yang hingga saat ini menjadi kediaman keluarga almarhum bersama Ema Sepuh dan ketiga anak-anaknya, sementara Ema Anom masih tetap menempati kawasan perkampungan Ciptarasa.
Sesepuh masyarakat adat dengan jumlah pengikutnya lebih dari 30.000 orang menyebar di 569 kampung adat Ciptagelar ini, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah kediamannya di Kp. Ciptagelar (Cicemet). Almarhum meninggal pada usia 41 tahun, yang meninggalkan empat orang anak, yakni Ugi, Ande dan Putri dari istri pertamanya yakni Ny. Uyen. Sedangkan Elsi, anak dari istri keduanya Ny. Pansi. Namun jasa-jasa alamrhum dipastikan tidak akan pernah dilupakan oleh “incu buyut”.
Menurut Roy, salah seorang kerabat keluarga Abah Anom ketika dihubungi via telefon di rumah duka di Cicemet, Selasa (6/11), Abah Anom meninggal dunia diperkirakan karena penyakit jantung yang dideritanya kambuh secara mendadak. Dikarenakan penyakit jantungnya menyerang secara mendadak, sehingga almarhum tak sempat dirawat ke rumah sakit. Almarhum dikebumikan, hari ini itu juga sekira pukul 17.00 WIB di pemakaman Kp. Ciptagelar. “Almarhum sekarang ini juga akan dikebumikan dengan tradisi masyarakat adat setempat. Semua warga adat sudah berkumpul di sini, untuk ikut langsung dalam pemakaman,” kata Roy .
Hadir melayat di rumah duka, Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya, MM., Wabup, Marwan Hamami, MM., Kapolres Sukabumi, AKBP. Drs. Guntor Gaffar, M.Si, Camat Cisolok, Asep Budi, BA., sejumlah pejabat dari unsur muspida, Kasepuhan Cisungsang, Lebak Banten, Abah Usep, Kasepuhan Sinaresmi, Abah Asep Nugraha, sejumlah tokoh masyarakat Banten dan Sukabumi dan hampir semua warga adat Kasepuhan Ciptagelar.
Perjalanan masa lalu Abah Encup, takhta kepemimpinan masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul yang jatuh ke putra bungsu dari Abah Ardjo tak bisa diganggu gugat, walaupun masih ada saudara Abah Anom yang lebih tua dan berpengalaman, tapi begitulah kenyataannya dan itulah yang mereka sebut sebagai “wangsit”. Konon Abah Ardjo menerima tiga kali “wangsit” agar kepemimpinan kasepuhan adat diserahkan kepada putra bungsunya. “Abah teu bisa ngabantah. Abah oge kudu ikhlas papisah jeung babaturan, mangsa rumaja abah jeung sagala kasenangan mangsa sakola sakumaha anu dirasakeun ku rumaja-rumaja sejenna. (Abah tidak bisa membantah. Abah juga harus ikhlas berpisah dengan teman-teman, masa remaja abah dan semua kesenangan waktu sekolah sebagaimana yang dirasakan oleh remaja-remaja lainnya),” ujar Abah Encup Sucipta ketika bertemu dengan “PR” di Imah Gede (rumah besar yang khusus ditempati keluarga Abah Encup, semacam pendopo-red) Cipta Gelar usai prosesi seren taun, pada Agustus 2004 lalu.
Penepatan yang kontroversial dengan alasan “wangsit” itu awalnya memang mendapat protes dari saudara-saudara tua Abah Encup. Sama seperti kemelut di Kesultanan Cirebon atau Kesultanan Pakubuwono beberapa waktu lalu, tapi protes yang ditujukan kepada Abah Ardjo yang waktu itu kebetulan masih hidup, ditepis dengan satu alasan “wangsit” dan bukan kehendak pribadi Abah Ardjo. Tak ada unsur sentimen pribadi, tidak pula ada warna politis apalagi pilih kasih atau rasa senang dan tidak senang.Ketetapan itu sudah merupakan keharusan yang mengandung sebuah konsekuensi bebendon. Artinya kalau tidak dilaksanakan akan menjadi musibah besar bagi seluruh anggota masyarakat kasepuhan adat. Dengan satu kalimat “wangsit” itulah semuanya menjadi pasrah dan Abah Encup Sucipta melenggang sebagai pemimpin Kasepuhan Adat Banten Kidul Cipta Gelar hingga saat ini.
Lunturnya nilai tradisi?
Masa terus berlalu. Tidak terasa Abah Encup Sucipta dengan mulus memimpin masyarakat Kasepuhan Adat banten Kidul “Cipta Gelar” selama 26 tahun. Berdasarkan pengakuan almarhum ketika masih ada, jumlah warga yang menjadi anggota secara tetap yang kemudian disebut sebagai “incu putu abah” sebanyak 30.000 orang. Jumlah itu belum termasuk simpatisan yang jumlahnya jauh melebihi anggotanya. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya anggota dan simpatisan yang datang pada setiap acara seren taun selama satu minggu penuh.
Selama 26 tahun itu pula Abah Encup Sucipta “memerintah” dengan pola tradisi ” wangsit” dan bebendon masih menjadi senjata ampuh dalam menangkal kemungkinan adanya protes dari para anggotanya. Namun dari sisi lain, ketika modernisasi zaman berangsur maju, ternyata Abah Encup mampu menyesuaikan diri. Baik dari gaya hidup maupun sikap dan pemahaman masalah di luar masyarakat adat. Sehingga, jangan kaget jika suatu saat pernah memergoki Abah Encup dengan pakaian di luar kebiasaan. Layaknya seorang eksekutif muda, Abah Encup, mampu menyesuaikan dirinya dengan keadaan zaman.
Usaha untuk menghidupi keluarga selain diperoleh dari hasil panen pertanian dan peternakan dari masyarakat kasepuhan adat, juga uang kadeudeuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Abah Encup juga melakukan diversifikasi usaha, termasuk radio, penggalian emas, dan penginapan. “Lamun teu kitu abah moal bisa baranggawe. Loba pigaweeun, tapi lamun taya artos mah moal jalan. Kabeh oge lain keur kapentingan abah. Tapi incu putu abah, (Kalau tidak demikian, Abah tidak bisa bekerja. Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun kalau tidak ada uang tidak akan jalan. Semua juga untuk kepentingan inu buyut abah” ujar Abah Encup saat seren taun, pada tahun 2006 lalu. Saat itu, alamrhum menunjukkan berbagai bukti hasil pembangunan di wilayah kekuasaannya.
Itulah Abah Encup Sucipta. Dalam posisi dan kondisi seperti apa pun, masyarakat kasepuhan tetap menghargai pemimpinnya. Maklum dan maaf serta mafhum selalu diterjemahkan oleh warga incu putu, sehingga semuanya berjalan seperti air yang mengalir dari atas pegunungan. Tak ada rasa kecewa, tidak juga mengurangi rasa hormat dan Abah Encup Sucipta tetap memiliki wibawa di mata incu putu nya. Kini semua itu akan menjadi tanggungjawab Abah Ugi, pemuda lajang yang sempat mengenyam pendidikan di Universita Djuanda, Bogor. (Danisw).***

KEBERADAAN warga Kesatuan Adat Banten Kidul yang nomaden di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, seringkali dituding sebagai masyarakat perambah hutan dan eksploitasi puluhan ribu pengikutnya dengan menggunakan tameng “wangsit”. Namun semua tudingan itu ditepis oleh Almarhum Encup Sucipta, setahun sebelum kematian menjemput pemimpin adat yang kharismatik ini. Almarhum Abah Encup Sucipta bersama pengikutnya bahkan menyebutnya sebagai pengawal, penjaga dan pelestari hutan. Tanpa hadirnya kelompok Kesatuan Adat Banten Kidul, kata almarhum saat itu, kawasan hutan konservasi itu pasti hingar bungar dengan pembalakan liar.
Almarhum Abah Encup serta masyarakat Kesatuan Adat Banten Kidul Kasepuhan Cipta Gelar memang mengakui kawasan hutan yang menjadi pijakan dan sumber kehidupannya sampai hari ini, bukan sesuatu yang harus dirusak atau dimusnahkan karena kehidupan di hutan melahirkan konsep turun-temurun masyarakat adat, terutama tentang keseimbangan dalam menggunakan sekaligus melindungi hutan. “incu buyut abahy”, hanya boleh menebang pohon untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membangun rumah. Warga kasepuhan dilarang menjual kayu, kecuali untuk kebutuhan rumah tangga dan membangun rumah. Dalam membuka lahan untuk dijadikan kebun maupun huma, warga harus mengikuti aturan adat, seperti adanya larangan membuka lahan di areal hutan titipan maupun hutan kolot atau primer, kecuali membuka lahan di luar kedua areal itu.
Mereka juga dilarang membuka lahan di areal sumber air yang disebut “sirah cai” dan tempat-tempat yang rawan erosi, baik dijadikan lahan pertanian ataupun pemukiman. Masyarakat adat setempat mengenali kawasan hutan dalam tiga katagori, yaitu hutan titipan, tutupan, dan garapan. Leuweung (hutan) titipan adalah hutan yang dititipkan para leluhur untuk dijaga, sehingga dianggap keramat dan tidak boleh digunakan tanpa seizin sesepuh mereka. Kemudian hutan tutupan adalah hutan yang ditetapkan sebagai hutan lindung, taman nasional, hutan suaka dan sejenisnya. Adapun hutan garapan adalah hutan yang bisa dibuka dan digunakan untuk berladang. Jadi hanya garapan yang dibuat lahan untuk menanam padi dan berkebun.
“Abah teu rumasa geus ngaruksak leuweung. Malahan nu aya ku abah jeung incu buyut dipiara (Abah tidak merasa telah merusak hutan. bahkan yang ada oleh abah dan anak cucu dipelihara),”ujar Abah Encup, saat itu.
Diakui bahwa masyarakat kasepuhan membuka kawasan hutan sesuai dengan “wangsit” yang diterima Abah Anopm. Namun, areal lahan yang dibuka biasanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Setiap keluarga hanya mengikut sertakan anggota keluarganya dalam pengolahan lahan. Beberapa warga ada yang hanya memiliki lahan pertanian seluas seperempat hektar, bahkan ada yang tidak memiliki lahan sama sekali. Kehidupan sehari-hari masyarakat Kasepuhan Cipta Gelar sangat tergantung pada sistem pertanian tradisional.
Mereka memanfaatkan hutan dan lahan sekitarnya dalam berbagai cara, antara lain huma atau ladang, sawah, kebun. Setelah menebang pohon, lahan yang telah dibersihkan itu kemudian dijadikan huma atau ladang selama beberapa tahun. Di dataran tinggi, padi ditanam sebagaimana halnya sayur-sayuran. Padi dipanen setahun sekali, sedangkan sayur-sayuran bisa lebih dari sekali jika kondisi airnya masih baik.Jika air mencukupi, mereka mengubah lahan itu menjadi sawah. Apabila air tidak mencukupi, lahan itu akan diubah menjadi jami untuk satu atau dua tahun. Di lahan ini, padi tidak ditanam sama sekali, tetapi jenis tanaman tahunan yang ditanam. Setelah lahan menjadi jami, ada dua alternatif yang akan dipakai. Pertama, meninggalkan lahan tanpa dipotong atau dibersihkan. Semak dibiarkan selama tiga atau empat tahun. Semak yang dibiarkan selama lebih dari empat tahun disebut reuma kolot. Pembagian ini berdasarkan pada tahapan suksesi tumbuhan. Setelah itu, lahan tertutup secara alami menjadi hutan sekunder dengan pepohonan tinggi. Jadi, siklus penggunaan hutan telah berakhir. Masyarakat setempat juga menggunakan lahan untuk kebun. Di kebun ini, tanaman tahunan ditanam untuk kebutuhan seperti pisang, durian, rambutan dan pohon-pohon yang pertumbuhannya cepat yang digunakan untuk konstruksi rumah.
Kawasan Cipta Gelar sebagai pusat pengendalian “pemerintahan” Kasepuhan Adat Banten Kidul berada di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Di kawasan ini seebnarnya bukan hanya ada kelompok kasepuhan adat, tapi juga masyarakat lainnya. Bahkan TNGHS yang berada di tiga daerah, Sukabumi, Bogor dan Lebak Banten, tercatat ada 52 desa. Jumlah penduduk di dalam dan sekitar kawasan TNGHS lebih dari 160.000 jiwa, termasuk masyarakat adat Banten Kidul. Warga kasepuhan adat juga tidak hanya Kasepuhan Ciptagelar yang dipimpin Abah Anom Encup Sucipta, tapi juga ada kasepuhan adat lainnya, antara lain Kasepuhan Citorek, Cicarucub, Cisungsang, Ciptarasa, Ciptagelar, Cisitu I, dan Cisitu II. Kelompok nomaden ini bahkan sudah mendiami kawasan hutan lebih dari 360 tahun secara turun temurun. Sehingga menurut pandangan Abah Anom Encup Sucipta dan kelompok kasepuhan adat lainnya, wajar jika sebagian kecil kawasan hutan itu dikuasi dan dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan mereka. Abah Encup merasa bahwa kelompoknya justru menjadi juru selamat atau penyelamat hutan.
Sifat merusak, termasuk merusak hutan, bukanlah sifat dasar dari kelompok ini. Justru dengan munculnya “sejuta” larangan, seperti larangan menggunakan pekakas yang membuat rusak lingkungan, melarang pemakaian bahan bangunan di luar yang sudah ditentukan dengan tujuan agar alam tidak tercemar. Dengan bahasa lain, kelompok kasepuhan adat harus melakukan interaksi positif dengan alam sekitarnya (termasuk hutan), serta menganut azas simbiosis mutualisme, bukan simbiosis paraistisme.
Tapi apa boleh buat, sejuta alasan yang dikemukanan, seribu bukti muncul kepermukaan. Misalnya dengan catatan tingkat klerusakan Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang cukup memprihatinkan, yaitu tidak kurang dari 6.113 hektar, sudah pasti sebagian diantaranya akibat “wangsit” dari leluhur Kelompok Kasepuhan Adat Banten Kidul.
Kepala Balai TNGHS, Dr. Bambang Supriyanto ketika berbncang mengemukakan, lahan yang rusak akibat perambahan hutan tersebut, sebagian besar berasal dari lahan perluasan Perum Perhutani yang digabungkan dengan kawasan TNGHS sejak tahun 2003. “Semua ini terjadi akibat kebutuhan warga yang sangat terdesak. Karena tidak ada pekerjaan, masyarakat memanfaatkan kawasan hutan sebagai ladang kehidupan mereka. Situasi dan kondisi seperti ini secara bertahap harus segera dihentikan dengan memberikan alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan,” ujar Bambang.
Diakui pula Bambang, selain masih adanya perambahan dalam skala kecil, juga penggalian-penggalian bahan tambang. Ini sangat menyulitkan terlebih lagi jika sudah dikaitkan dengan kondisi perekonomian masyarakat. Catatan menunjukan dari 48 desa yang ada di sekitar kawasan TNGHS, 24 desa diantaranya tercatat sebagai warga miskin dengan jumlah keluarga mencapai 15.699 rumah tangga.
Kedepan diharapkan kerusakan hutan melalui perambahan kawasan untuk kepentingan hidup masyarakat akan semakin kecil. Sebab kalau tidak diantisipasi dengan berbagai program, kawasan TNGHS sebagai penyangga banjir dan penyedia carbon akan semakin rusa. Korbannya adalah masyarakat di bagian hilir. TNGHS merupakan 117 hulu sungai yang mengalir ke DKI Jakarta (Cisadane), banten (Ciujung, Cidurian, Cimadur, Cibareno), serta Kabupaten Sukabumu, jawa Barat melalui Sungai Cimandiri. Luas TNGHS 113.357 hektar, merupakan hutan hujan tropis dataran rendah terluas di Pulau Jawa. Bisa dibayangkan jika kawasan ini hancur.
Beruntung ketika mendiang Abah Anom Encup Sucipta masih ada, telah membuat sebuiah pernyataan yang tidak tertulis, yaitu kepindahannya dari kawasan Ciptarasa ke Ciptagelar, menjadi kepindahannya yang terakhir. Sedangkan luas kawasan hutan yang berubah menjadi kawasan ladang, kebun dan sawah tidak lebih dari 100 hektar. Jumlah inipun diharapkan tidak akan diperluas lagi. Namun semuanya akan sangat tergantung kepada pemimpin kasepuhan adat dimasa datang, Abah Ugi, adalah pewaris tahta kepemimpinan kesatuan adat ini, kelak Ugi pulalah yang akan menerima “wangsit”. Sebagai seorang pemuda yang sempat duduk di perguruan tinggi, dipastikan dengan daya nalar yang lumayan serta memiliki idealisme menjaga kawasan hutan untuk kepentingan hidup anak cucu dimasa datang, Ugi tidak akan berbuat semena-mena, hanya karena sebuah keserakahan duniawi. (Danisw)***

SETIAP kemarau datang, sejumlah daerah di negeri tercinta ini, termasuk di Kabupaten Sukabumi dan beberapa daerah di Jawa Barat, selalu dihadapkan pada masalah rawan daya beli yang berakibat buruk terhadap kerawanan pangan. Dari tahun ke tahun senantiasa demikian, nyaris tak pernah berubah dan sepertinya tidak ada upaya untuk memperbaiki kondisi semacam itu. Kondisi seperti ini, menurut salah seorang pengamat sosial, DR. Rahardi Yusman, M.Sc, antara lain disebabkan oleh lunturnya kultur gotong royong di kalangan masyarakat pribumi. Masyarakat cenderung individualistis. Rahardi kemudian menunjuk contoh kebersamaan di Kasepuhan Adat Banten Kidul, Cisolok Kab. Sukabumi yang selain mampu mempertahankan tradisi “kebuunannya”, juga kegotongroyongannya. Buktinya di hampir setiap rumah di kawasan Ciptagelar, sebagai pusat “pemerintahan” kelompok etnis Sunda “baheula” ini, selalu terlihat leuit (gudang). Bahkan pimpinan Kasepuhan Adat banten Kidul sejak turun temurun memiliki sebuah leuit besar yang diberi nama leuit “Si Jimat”.
“Jang neundeun pare, mun geus taya alaeun jeung dahareun. Beak di leuit incu buyut, pan aya leuit abah, Si Jimat. Pare nu aya di leuit Si Jimat sok diinjeumkeun ka nu butuh. Tapi mun geus panen, kudu dipulangkeun deui (Untuk menyimpan padi, kalau sudah tidak ada untuk diambil untuk dimakan. Habis di leuit incu buyut, kan ada leuit abah, Si Jimat. Padi yang ada di leuit Si Jimat suka dipinjamkan kepada yang membutuhkan. tetapi kalau sudah panen, harus dikembalikan lagi),” kata mendiang Abah Anom Encup Sucipta, ketika acara Seren taun beberapa waktu lalu.
Berbeda antara leuit milik incu buyut abah dengan leuit Si Jimat, baik dilihat dari ukuran maupun isi dan bentuk. Jika leuit incu buyut relatif kecil dan rata-rata hanya mampu menampung paling banyak satu ton padi, maka leuit Si Jimat, menurut mendiang Abah Anom, bisa sampai puluhan ton. Sebut saja leuit Si Jimat merupakan “raja leuit” yang ada di kasepuhan adat Cipta Gelar. Padi yang ada, selain merupakan seba (pemberian) incu buyut abah, juga hasil pertanian keluarga besar Abah Anom Encup Sucipta sendiri. “Can aya kabejakeun anak incu abah kalaparan kusabab euweuh pare. Pan ku abah geus diparentahkan sangkan anak incu jeung incu buyut nareundeun pare di leuit, ulah dijual(belum ada cerita anak cucu kelaparan akibat tidak ada padi. Masalahnya, oleh abah sudah diperintahkan agar anak cucu dan cucu buyut menyimpan padi di leuit, jangan dijual),” kata Abah Anom.
Konsep leuit yang turun temurun sejak 360 tahun ke belakang, sebenarnya tak lebih dari wujud koperasi tradisional. seperti keberadaan leuit Si Jimat. Semua incu buyut menyimpan padi di leuit yang berada di dekat “imah gede” (tempat tinggal pimpinan adat). Jumlahnya tergantung kemampuan, ada yang satu atau dua gedeng (ikatan padi besar) bahkan ada juga yang satu pocong (ikatan padi ukuran kecil). Ketika warga membutuhkan karena panen masih lama, maka leuit Si Jimat inilah yang menjadi andalan warga. Mereka tidak segan untuk meminjam padi di leuit Si Jimat, asalkan terlebih dahulu memohon kepada “baris kolot” (wakil abah) atau langsung ke pimpinan adat. Pola pengadministrasiannya sangat sederhana. Cukup dicatat nama dan jumlah padi ikatan padi yang dipinjam dan pada saat panen tiba, secara otomatis warga mengembalikannya tanpa harus ditagih, apalagi harus mengutus debt colektor.
Inilah barangkali salah satu kelebihan dari sekelompok warga yang tergabung pada komunitas kasepuhan Adat Banten Kidul. Sikap kesatria dan kejujuran yang perlu dicontoh. Dengan sifat dan kearifan yang dimiliklinya, maka pola leuit bisa bertahan hingga ratusan tahun, termasuk usia leuit Si Jimat yang juga ratusan tahun. Selama ratusan tahun si Jimat tidak pernah kosong. Bahkan, untuk memanfaatkan bagi kepentingan sehari-hari, keluarga Abah Anom Encup Sucipta, berlebihan. “Aya pare geud hidung, lantaran ayana dihandap. Tapi rasa beasna teu robah. sabab abah marentahkeun ka incu buyut kudu melak pare gede. memehna kudu didoaan heula sangka hurip bari mere buah pare anu loba (Ada padi yang sudah menghitam karena adanya di bawah. Tapi rasa berasnya tidak berubah. masalahnya abah memerintahkan kepada incu buyut harus menanam jenis pare gede. Sebelum ditanam harus diberi jampi-jampi agar hidup mulus dan banyak buah padinya),” tutuir Abah Anom, waktu itu.
Benar, leuit bagi orang Sunda yang hidup di pedesaan, memang bukan sesuatu yang asing, meski sekarang fungsinya sudah tergerus zaman. Di masa lalu, leuit punya peran vital, sebagai gudang penyimpanan gabah atau beras hasil panen. Pada saat musim paceklik, simpanan gabah itu ditumbuk untuk kemudian dijadikan pemenuhan makan sehari-hari. Artinya tradisi leuit bukan hanya di lingkungan komunitas kasepuhan adat, tapi juga dikalangan warga biasa. Beadanya, pola pemeliharan dan kepatuhan. Melihat bentuk leuit di lingkungan kasepuhan adat, jauh berbeda dengan leuit biasa yang ada di pedesaan. Warna etnis dan sentuhan tradisi, ditambah daya magnit berbau sakral sudah memperlihatkan bahwa keberadaan leuit di lingkungan warga kasepuhan adat agak berbeda, terlebih lagi leuit Si Jimat.
Di zaman modern sekarang, bisa dikatakan, leuit nyaris punah. Apalagi di daerah perkotaan, orang lebih menyukai sesuatu yang serbainstan. Butuh beras, tinggal beli seukuran 25 kg di toko atau mal. Konsep orang kota memang lebih mengedepankan aspek kepraktisan. Tak perlu repot-repot bangun gudang, mengangkut gabah, atau menumbuknya.
Khusus di pedesaan, di luar komunitas tadi, tradisi leuit sudah hampir punah. Dikatakan “nyaris punah”, karena memang masih ada sebagian warga yang tetap mempertahankan fungsi leuit. Salah satunya adalah warga adat yang menempati kaki Gunung Halimun, sebuah kawasan yang jadi simpul perbatasan tiga kabupaten, Sukabumi, Bogor, dan Lebak (Banten). Bagi mereka yang memang jauh dari ingar-bingar dan gemerlap kota, keberadaan leuit sangat vital sebagai bumper ketahanan pangan warga.
Saking pentingnya, ketika seorang bayi lahir, maka yang pertama dijadikan “hadiah” adalah membangun leuit. Begitu juga saat seseorang menikah, yang pertama harus diurus adalah leuit. Citorek, Kasepuhan Cisitu, Desa Gunung Julang, Purwabakti, dan Desa Cipeuteuy. Semuanya berada di kaki Gunung Halimun.Leuit biasanya dibangun tidak jauh dari rumah pemiliknya. Ukurannya bervariasi, bergantung status sosial pembuatnya. Bagi kebanyakan warga, ukurannya biasanya 4 x 5 meter, sedangkan bagi orang kaya bisa lebih luas lagi, 8 x 10 meter. “Sebenarnya ukurannya bukan dalam meter, tapi daya tampung. Satu leuit bisa menampung 500 – 1.000 ikat pare gede (jenis padi yang biasa ditanam warga setempat),” katanya. Jika dikonversikan, satu ikat pare gede setara dengan 5 kg. Jadi, leuit yang dibangun warga bisa menampung 2,5 ton padi.
Bagi penduduk setempat, tidak ada jenis padi yang ditanam selain pare gede. Untuk jenis ini, biasanya panen satu tahun sekali. Meski begitu, tiap kali panen jarang gagal seperti yang biasa terjadi di daerah lain. Dalam satu kali musim panen, menurut Yayan, satu hektare sawah bisa menghasilkan sekira 5 ton lebih gabah. Pola tanam yang dianutnya dengan sistem pola tanam serentak. Tujuannya agar bisa mengurangi serangan hama. Dalam pandangan salah seorang staf pengajar Fakultas Kehutanan IPB, Rinekso Soekmadi yang diwawancarai wartawan “PR” beberapa waktu lalu, sistem ketahanan pangan leuit yang masih dianut oleh warga adat Gunung Halimun, sangat bagus. Model tersebut bisa dijadikan contoh masyarakat modern, sehingga saat terjadi kekosongan suplai beras di pasar, masyarakat tidak kelabakan. “Saya kira, negara juga patut bercermin kepada kaum adat tadi, bagaimana mengatur tata niaga beras jangan sampai terus mengandalkan impor beras saja,” katanya.
Konsep leuit adalah konsep koperasi konvensional. Sistem pengadministrasiannya jauh dari rumit dan tidak perlu memakai tenaga akuntansi. Cukup sebuah buku tulis kumal dan potlot, maka semuanya berjalan lancar. Tapi yang lebih penting dari semua itu adalah kejujuran dan ketataan dan jika berbicara masalah ini, sudah pasti kaitannya dengan sikap mental. Lalu masih adakah diantara warga perkotaan yang memiliki sebuah kearifan sosial, seperti halnya warga di kaki Gunung Halimun Salak itu. kemudian bisakah pola leuit Si Jimat dipatuhi oleh warga diantara kita? Rasanya agak sulit. (Danisw)***

dscn2535Musim paceklik masih melanda sebagian nelayan Pantai Selatan Teluk Palabuhanratu Kab. Sukabumi. Ini kontradiktif dengan momentum kemeriahan “Hari Nelayan”, tradisi yang senantiasa dilaksanakan oleh kaum marginal setiap tahun bertepatan dengan tanggal 6 April. Bagaimana pun situasi dan kondisi nelayan, pesta rakyat di pesisir pantai ini harus tetap terlaksana. Masalahnya, diantara serangkaian acara, selalu diselipkan sebuah upacara berbau magis yang cenderung mengedepankan unsur sakral melalui sebuah persembahan kepada sang penguasa Pantai Selatan.Terlepas dari semua kepercayaan itu, bertepatan dengan pesta nelayan tahun ini ada sebuah pesta lain yang mewarnai kegiatan nelayan dan ini jarang terjadi, yaitu dengan hadirnya jutaan bahkan mungkin miliaran benur aneka jenis ikan yang oleh masyarakat setempat disebut “Impun”. Miliaran benur aneka jenis ikan yang baru menetas dan menyebar di sejumlah muara dan pesisir pantai memiliki makna tersendiri bagi para nelayan, petani bahkan komunitas warga lainnya. Miliaran “impun” yang tersebar di sepanjang muara dan pesisir pantai selatan tersebut, diburu dan ditangkap dengan menggunakan jaring khusus yang halus. Inilah yang disebut “Nyalawean” atau para pemburu benur ikan menamakan kegiatan tersebut sebagai “ngala impun salawena” (menangkap impun hari kedua puluh lima ). Kalimat “salawe” berarti dua puluh lima dan pada hari kedua puluh lima pada bulan Maulud inilah biasanya miliaran impun itu mulai bertebaran di pesisir pantai.Acara memburu benur impun atau “Nyalawean” terus berlangsung selama satu pekan atau sepanjang masih ada impun yang bisa ditangkap. Bahkan agar tidak kehilangan momentum datangnya gerombolan impun warga rela membuat tenda-tenda sederhana di pesisir pantai. Terutama di kawasan muara dan pemandangan ini akan menjadi sebuah tontonan tersendiri bagi pengunjung yang datang ke Pantai Selatan Palabuhanratu.Perburuan impun dilakukan dengan cara sederhana, tidak ubahnya melihat petani ikan yang tengah menangkap ikan dengan menggunakan jaring di kolam. Bedanya, dalam “Nyalawean” lebih didominasi oleh kalangan ibu-ibu atau remaja putri. Biasanya, dengan tanda-tanda alam yang muncul dari permukaan air atau banyaknya burung pemangsa ikan berputar-putar di areal tertentu, para pemburu impun sudah hafal saatnya untuk turun ke pesisir dan memasang jaring impun. Ketika muncul gelombang dari laut ke arah darat, saatnya para pemburu impun beraksi mencelupkan jaringnya memecah ombak dan biasanya impun-impun yang berada diantara gulungan ombak tersebut menempel di jaring. Ini dilakukan berulangkali sampai akhirnya terkumpul impun cukup banyak.Hasilnya, jika mau dijual banyak orang yang mau membeli dengan harga cukup mahal. Untuk… klik untuk baca selengkapnya…

1340Jelang Pemilu 2009, baik Pileg maupun Pilpres, warna politik kita sudah abu-abu. Bahkan situasi menjadi carut marut, setiap calon anggota legislatif, baik untuk tingkat daerah maupun pusat saling intip mencari kesalahan. Celakanya lagi, tidak hanya antar parpol , di internal parpol yang sama pun terjadi hal serupa. Bahkan tercium bau kanibalisme.
Kita memang akan melaksanakan pesta demokrasi. Namun, sebuah demokrasi, menurut Jackhoesuance, pengamat politik berkebangsaan Prancis, selayaknya tidak perlu menekan yang lain untuk mengangkat pamor diri atau kelompoknya. Kalau di Indonesia dikenal dengan politik belah bambu. Tapi, Jack (panggilan politisi ini), tidak menampikan, hanya karena urusan politik, seseorang atau kelompok bahkan bangsa saling bunuh hingga perang. Jack menyebut, kekuatan pengaruh sebuah idealisme dalam dunia politik memang luarbiasa. Tapi pada dasarnya, semua itu tidak perlu terjadi. Dalam bahasa Perancis yang telah diterjemahkan oleh Bondan Sugiastowo, Jack merangkai sederet solusi untuk menghindari kampanye hitam. kanibalisme sampai bentrok fisik. Intinya musyawarah dan mufakat secara elegan. “Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena sepakat” begitu kira-kira.
Namun saat ini semua kadung berlangsung, genderang perang sudah berbunyi, semua parpol sudah bersiap mempersenjatai diri, bahkan sudah ada beberapa diantaranya yang melempar amunisi. Klaim mengklaim telah menjadi santapan masyarakat yang sangat membosankan. Tuding menuding pun dianggap sudah menjadi percakapan yang tidak ditabukan lagi. Yang dituding dan mengelak tudingan, bukan hanya dari kalangan politisi lokal, bahkan hingga orang nomor satu di negara ini, serta mantan-mantan orang nomor wahid di Indonesia. Tatakrama, nilai kesantunan sudah diabaikan. Nyaris tak ada lagi rasa saling menghormati dengan sandaran hak berbicara dan berkelompok dijamin oleh undang-undang.
Penulis cukup risih dengan situasi yang menjijikan ini. Tapi harus bagaimana lagi. Kita yang tengah “lelengkah halu” berdemokrasi,…. klik untuk baca selengkapnya…

Ya Allah berikan kekuatan iman pada hambamu. Tunjukan yang benar itu benar. Allah yang maha kuasa, hambamu ini telah berupaya memberikan segalanya untuk anak-anak hamba agar anak-anak hamba tidak menderita seperti hambamu dulu. Kalau pun semua perngorbanan itu tidak juga mendapat penghargaan dari anak-anakku, Engkaulah Ya Allah tuhanku yang akan menilainya. Hamba ikhlas, rido dan tak pernah terbayang dalam benak pikiran semua orang tua untuk mendapatkan balasan secuil pun dari mereka.

Jenuh, kesal dan masa bodoh, barangkali hanya itulah alasan yang disampaikan oleh masyarakat awam ketika mengomentari warna warni parpol yang ikut dalam pemilu legislatif tahun 2009. Jenuh karena setiap calon dan dari seluruh parpol memberikan angin surga dengan janji akan mensejahterakan rakyat (sebut saja konstituennya). Janji-janji dari mulut para caleg itulah yang selalu menghiasi kehadiran para calon saat mereka berkunjung kepada kelompok-kelompok masyarakat. Bahkan selain janji, ada sejumlah calon yang terang-terangan memb erikan imbalan uang kepada setiap warga yang hadir dengan jumlah yang bervariasi, mulai Rp 10.000,- (untuk caleg kere) sampai Rp 50.000,- (bagi caleg berduit). terntu selain janji para caleg berpura-pura akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Mungkin karena warna kampanye setiap caleg nyaris sama itulah, masyarakat sudah bisa menarik kesimpulan bahwa semua janji pasti palsu. Kesal, karena secara empirik, masyarakat sudah bisa menilai, misalnya ketika lima tahun lalu hampir seluruh caleg yang berkunjung ke masyarakat memberikan janji-janji yang tidak jauh berbeda dengan janji caleg saat ini, tapi pada kenyataannya, hanya beberapa gelintir anggota legislatif yang memenuhi janjinya dimasa berkampanye, sisanya bersikap masa bodoh. Bahkan pada saat anggota dewan reses pun tidak mau berkunjung ke masyarakat. Jauh panggang dari api membandingkan saat mereka berkampanye dengan setelah menjadi anggota dewan. Mereka lupa dengan janji-janji yang pernah diucapkannya. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap caleg (dari partai manapun mereka) drastis turun. Kejenuhan mulai hinggap pada nurani masyarakat pemilih. Kepercayaan pun sudah sirna dan kini situasi menjadi berbalik, giliran masyarakat yang memanfaatkan para calon yang datang. Setiap calon dari partai manapun dipersilakan mengunjungi warga dengtan catatan, setiap calon yang akan berkunjung harus menyiapakn makanan kecil untuk sekian puluh atau ratus orang. selain itu, harus pula menyediakan uang transport, minilai Rp 20.000,- untuk setiap warga yang datang. Ta[pi makanan dan uang tidak bisa deijadikan jaminan. “Silakan saja kalau mau berkunjung kepada warga kami, tapi konsekuensinya harus menyediakan makanan dan uang tranport. Termasuk untuk saya dan para ketua rukun tetangga, jumlahnya pun harus lebih besar. Jika tidak membawa persyaratan itu, lebih baik jangan masuk ke lingkungan kami,” ujar Supriatna, salah seorang ketua RW di Kelurahan Nanggeleng kec. Citamiang Kota Sukabumi.
Pola pikir seperti itu, tentu tidak bisda disalahkan. Sebab, ketimbang tidak mendapatkan sesuatu sama sekali mendingan memanfaatkan saat caleg membutuhkan masyarakat. urusan coblos mencoblos (sekarang mencontreng), urusan nanti. Malah tidak datang ke TPS pun tak akan ada sanksi.
Jadi sarang saya kepada para caleg, jangan over confidence. Mentang-men tang sudah memberikan uang transport kemuidian mengklaim bahwa warga di suaru tempat yang sudah dikunjungi, duipastikan akan memilih dirinya. Masalahnya tidak pernah ada jaminan juika masyarakat akan memiloih dirinya, walau pun sesuatu sudah diberikan kepada masyarakat. Masyarakat sudah muak dan bersikap apatis, bahkan sebagian menyuatakan sudah tidak percaya lagi terhadap para caleg. Jadi mumpung ada peluang memanfaatkan caleg, masyarakat memanfaatkannya. Percaya atau tidak, dalam satu hari ada kelompok masyarakat yang mengundang empat orang calon dfari partai yang berbeda. “lumayan dari satu orang calon Rp 20.000,– empat orang calon bisa memperoleh Rp 80.000,-/hari. Modalnya hanya tepuk tangan dan berteriak “hidup!!!”, padahal tepukan dan teriakan itu diberikan bukan pada satu calon tapi puluhan calon yang berbeda (hag siah!). Intinya pada saat ini, satu tepukan ditambah sedkit teriakan bisa menjadi uang Rp 20.000,- Sedangkan calon legislatif sebaliknya, setiap mendengar tepukan dan teriakan yang mengelu-elukannya, harus keluar uang jutaan perak. Mending kalau jadi anggota DPR atau DPRD, kalau tidak, kocek semakin menipis, uang kas habis, modal dagang ludes, utang makin bertumpuk dan impian menjadi raja kecil berbaju safari buyar. Masyarakat yang pernah didatangi dfan diberi kue atau uang transport paling banter bilang “Puas siah, suruh siapa jadi caleg!”. (Danisw)+++

Menjelang dilaksanakannya Porda ke X Jabar yang akan dilaksanakan di Bandung, isu pembelian atlet potensial dari luar daerah sudah mulai bermunculasn. Memang pada kenyataannya, jual belli atlet dalam setiap event regional yang bergengsi ini, selalu diwarnai oleh jual beli atlet, Termasuk salah satunya KONI Kota Sukabumi yang pada Porda sebelumnya, juga melakukan tindakan memalukan tersebut. Sebut saja untuk atlet bola sodok atau biliar. Hasilnya diakui cukup memuaskan. Medali emas dari cabang yang satu ini berhasil direbut. Sayangnya, karena atlet tersebut dibeli, maka setelah habis kontrak usai pula kiprahnya di Kota Sukabumi, Bahkan yang paling menyesakan nafas, atlet bola sodok wanita ini hengkang ke kota lain, masih di Jawa Barat. Ini pengalaman yang sangat buruk. Oleh sebab itu, pada Porda mendatang KONI Kota Sukabumi “mengharamkan” jual beli atlet. Prestasi yang diperoleh, walaupun minim tak masalah, asalahkan diperoleh dari hasil keringat atlet yang dibina dan berasal dari Kota Sukabumi sendiri. Salam olahraga. (Danisw)

Kepengurusan Koni Kota Sukabumi periode 2008 – 2013 belum lama ini telah dilantik. Hadir pada kesmepatan tersebut, Ketua KONI Jabar HM. Ruslan, Walikota Sukabumi HM. Mokh. Muslikh Abdussyukur, dan sejumlah pejabat lainnya. Dalam kepengurusan kali ini didominasi oleh wajah-wajah baru yang sebelumnya tidak memiliki keterkaitan dengan bidang olahraga. Sebut saja, Ketua Umum H. Sutisna yang sebelumnya Bupati Cirebon periode 2003-2008. Dia bahkan dicalonkan sebagai anggota legislatif dari Partai Republikan. Kemudian, Ketua Harian, Kolonel TNI (Purn) Dedi Kusnadi, selain berlatar belakang prajurit, saat ini memegang tapuk pimpinan di Partai Demokrat Kota Sukabumi. Celakanya lagi, wakil ketuaq II, Ir. Samsizar adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di kota ini. Penulis yang kebetulan dipercaya sebagai sekretaris, tetap memegang prinsip independensi. Pertanyaannya sekarang, mau dibawa KONI Kota Sukabumi? Kearah politik atau membesarkan olahraga di “Kota Moci” ini. Jawabannya kita tunggu dan kita lihat nanti!. (danisw).***

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.